PIRT

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin wajib bagi pelaku usaha makanan dan minuman skala rumahan. Kami bantu proses pengurusan PIRT ke Dinas Kesehatan dan dinas terkait, agar produk Anda legal dijual dan memiliki daya saing di pasar lokal maupun nasional.

3 Alasan Penting

Kenapa Harus Memilih Kami

Tim Berpengalaman

Kami telah melayani berbagai klien dengan hasil memuaskan.

Layanan Profesional

Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik & terpercaya.

Dukungan Penuh

Kami siap membantu Anda kapan saja dengan solusi tepat.