CV

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah badan usaha berbentuk kemitraan antara sekutu aktif dan sekutu pasif. Cocok untuk usaha kecil hingga menengah yang ingin beroperasi secara legal tanpa struktur perusahaan yang kompleks. Proses pendiriannya relatif mudah, dengan biaya terjangkau dan fleksibel dalam pengelolaan usaha.

3 Alasan Penting

Kenapa Harus Memilih Kami

Tim Berpengalaman

Kami telah melayani berbagai klien dengan hasil memuaskan.

Layanan Profesional

Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik & terpercaya.

Dukungan Penuh

Kami siap membantu Anda kapan saja dengan solusi tepat.